Dosen Prodi Komunikasi UNISA Latih Personal Bidang Humas Polda DIY
Dosen Prodi Komunikasi UNISA Latih Personal Bidang Humas Polda DIY Akademisi Program Studi Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) beri pelatihan pada personal pengemban bidang Hubungan Masyarakat (Humas), atas permintaan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Keduanya yaitu H Akbar Sugiantoro, M.A., dan Erwin Rasyid, M.Sc., yang merupakan penggiat aktif dan tekun mengkaji media sosial, menyampaikan materi dan kiat Peningkatan Kemampuan Video Editing Humas Jajaran Polda DIY. Pelatihan yang dilaksanakan selama sehari kerja itu berlangsung pada Jumat, 5 April 2019 di Aula Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Mapolda DIY, Jalan Lingkar Utara, Condong Catur, Depok, Sleman.
AKBP Yulianto, S.I.K., M.Sc., Kepala Bidang Humas Polda DIY mengutarakan bahwa pelatihan itu dipandang perlu untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi personal pengemban Bidang Humas. “Karena itu, sudah menjadi rencana kerja Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY tahun 2019,” ujar AKBP Yulianto, S.I.K., M.Sc. Terkait materi pelatihan, H Akbar Sugiantoro menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini para personal pengemban Bidang Humas Polda DIY akan ditingkatkan kapabilitasnya dalam melakukan shooting dan editing video menggunakan Ponsel (HP). Menurut Akbar, “Aplikasi dalam Ponsel sudah tersedia dan dapat digunakan secara cepat dan tepat, serta hasilnya memuaskan.” Dijelaskan oleh Akbar, dengan menguasai video editing menggunakan Ponsel para personal pengemban Bidang Humas dapat bekerja secara efisien tanpa terikat tempat dan waktu. Sementara itu Erwin Rasyid menambahkan, berdasarkan pengalamannya, walaupun dikerjakan dengan cepat, teknik video editing menggunakan Ponsel, hasilnya tetap indah dan menarik. Kaprodi Komunikasi UNISA Wuri Rahmawati, M.Sc., menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama pelatihan itu. Menurut Wuri, hal itu menunjukkan bahwa ihtiar yang dilakukan Prodi Komunikasi UNISA memang sesuai dengan kebutuhan stakeholder.